Senin, 20 Januari 2014

PENGERTIAN DAN UU HAKI DIBIDANG TIK

   HAKI DI BIDANG T.I.K

PENGERTIAN
                             Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua
kategori yaitu:   Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri.

                     HAKI adalah singkatan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual. Selama ini, Anda mungkin sering mendengar tengtang HAM atau Hak Asasi Manusia. Hal yang kemudian diperhitungkan haknya ternyata bukan hanya tentang persoalan asasi manusia, melainkan kekayaan intelektual juga demikian.
                  Pelanggaran terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki perorangan atau kelompok sama saja melanggar hak dari pemilik intelektual tersebut. Jika ingin lebih didramatisasi, pelanggaran terhadap kemampuan intelektual seseorang atau kelompok sama dengan tidak menghargai keoriginalitasan suatu karya. Hal itu adalah kata lain dari “kepintaran” yang disepelekan. Hal-hal bersifat prinsipil itulah yang kemudian menjadi landasan hadirnya istilah “HAKI” di Indonesia.
                  Kemampuan intelektual yang dimaksud dalam HAKI adalah kecerdasan, kemampuan berpikir, berimajinasi, atau hasil dari proses berpikir manusia atau the creation of human mind. HAKI melindungi para pemilik intektual dalam hak yang cukup eksklusif. Hak eksklusif tersebut berupa peraturan terhadap pelanggaran intelektual. Secara garis besar, HAKI mencakup hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak-hak kekayaan intelektual lain.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak
Cipta :  

                             Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak
untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau
memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasanpembatasan
menurut peraturan perundang-undangan yang
berlaku.(Pasal 1 ayat 1), Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi:
• Paten
• Merek
• Desain Industri
• Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
• Rahasia Dagang
• Varietas Tanaman


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten:
                        Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada
Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama
waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau
memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk
melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).

  
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek :
                       Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf,
angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur
tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan
perdagangan barang atau jasa.(Pasal 1 Ayat 1).

 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain
Industri :
                         Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi,
atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau
gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi
yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga
dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan
suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
(Pasal 1 Ayat 1)

 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain
Tata Letak Sirkuit Terpadu :
                        Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau
setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan
sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif,
yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara
terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan
untuk menghasilkan fungsi elektronik.(Pasal 1 Ayat 1).

 
                        Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga
dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen
tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi
dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut
dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu. (Pasal 1
Ayat 2).
 


Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia
Dagang :
                       Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di
bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena
berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh
pemilik Rahasia Dagang.


 Undang-Undang Pelanggaran HAKI di Bidang T.I.K : 


Bagian Pertama
Fungsi dan Sifat Hak Cipta
Pasal 2
(1)   Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang­undangan yang berlaku.

(2)   Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
Bagian Keempat
Ciptaan yang Dilindungi
Pasal 12
(1)   Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h peta
i. seni batik;
j. photografi
k. sinematografi
l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengaliwujudan.
Bagian Kelima
Pembatasan Hak Cipta
Pasal 14
Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a.    Pengumuman dan/atau Perbanyakan lambang Negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
b.    Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak; atau
c.    Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.

Senin, 25 November 2013

jual kaos lukis

kaos lukis dengan gambar 1 sisi seharga Rp 50.000
dengan gambar 2 sisi seharga Rp 80.000

sample :

Senin, 18 November 2013


Kaos lukis . Gambar sesuai permintaan .
IDR : 50.000 ( Gambar satu sisi)
80.000 ( Gambar dua sisi )
Order : 085733365309 atau 083857636033 / inbox di fb ini









Tas lukis . Gambar sesuai permintaan .
IDR : 45.000 ( Gambar satu sisi)
75.000 ( Gambar dua sisi )
Order : 085733365309 atau 083857636033 / inbox di fb ini

Selasa, 24 September 2013

TUGAS KKPI TKJ XII

 DEFINISI JARINGAN INTERNET

Internet (kependekan dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking ("antarjaringan").

URL singkatan dari Uniform Resource Locator, adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet.

 HTTP adalah sebuah protokol meminta/menjawab antara client dan server.
-          Domain Name System (DNS) adalah distribute database system yang digunakan untuk pencarian nama komputer (name resolution) di jaringan yang mengunakan TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
-          WWW adalah suatu ruang informasi yang dipakai pengenal global untuk mengidentifikasi sumber-sumber daya yang berguna.
.      -    Download adalah proses transmisi sebuah file dari sebuah sistem computer ke sistem komputer yang lainnya.
-          Upload adalah juga proses transmisi sebuah file dari sebuah sistem komputer ke sistem komputer yang lainnya dengan arah yang berkebalikan dengan download.
-          Hosting adalah tempat atau jasa internet untuk membuat halaman website yang telah anda buat menjadi online dan bisa diakses oleh orang lain.
-          Pengertian Online adalah keadaan komputer yang terkoneksi/ terhubung ke jaringan Internet. Sehingga apabila komputer kita online maka dapat mengakses internet/ browsing, mencari informasi-informasi di internet.
      

Senin, 16 September 2013

TUGAS KKPI 3

Macam-Macam Sistem Layanan E-mail

A. WEB BASED E-MAIL


Web based e-mail adalah layanan e-mail yang basis aksesnya adalah dalam bentuk halaman web. Jika ingin mengakses, memeriksa atau mengirim e-mail, maka harus masuk ke situs web penyedia layanan e-mail dimaksud. Tidak ada jalan lain untuk mengakses e-mail kecuali dengan cara tersebut.

Protokol yang digunakan sama dengan web yaitu protokol http (hypertext transfer protocol) Akses e-mail menggunakan browser internet seperti Internet Explorer, Mozilla FireFox, Opera dan lain-lain.

Kelebihan :
  • Karena beroperasi di halaman situs web, maka fungsi e-mail dapat diakses dari berbagai tempat sepanjang dapat terkoneksi dengan internet.
  • Tidak memerlukan mail client karena dapat berinteraksi dengan layanan tersebut langsung dari situs web.
Kekurangan :
  • Pada saat mengakses akun e-mail, koneksi tidak boleh terputus.
  • E-mail sulit diarsipkan, karena tersimpan di server penyedia layanan e-mail.
  • Jika server mengalami masalah, ada kemungkinan e-mail dan bahkan akun e-mail dapat hilang begitu saja.

Kapasitas :
Besarnya media penyimpanan yang digunakan terbatas, tergantung penyedia layanan e-mail tersebut


B. IMAP


IMAP (Internet Message Access Protokol) merupakan sebuah protokol yang dirancang agar user dapat mengakses e-mail pada mailbox serta dapat berinteraksi dengan mail server. Port yang digunakan oleh protokol ini dalam TCP/IP adalah port nomor 143. IMAP menggunakan koneksi yang terus-menerus ke server. Begitu ada email masuk, kamu akan segera melihatnya di email client. Berbeda dengan POP3 yang memeriksa email dalam interval waktu yang ditentukan. Email yang masuk sangat cepat masuk ke client kamu, seringkali lebih cepat daripada di web interface sendiri. Hampir seperti Blackberry! Namun kamu harus punya koneksi internet yang cukup baik untuk menggunakan IMAP.

Apa yang kamu lihat di inbox email kamu, itu pula yang kamu lihat di email client. Bahkan jika kamu menggunakan 10 email client, di web interface, desktop, notebook, ponsel, dsb, semua akan memperlihatkan email yang sama. Jika kamu menggunakan banyak device untuk mengakses email, IMAP merupakan pilihan yang lebih baik dari POP3.

Kelebihan :
  • Dengan IMAP, user dapat membuat, mengubah dan menghapus folder yang ada di server.
  • E-mail baru akan didownload dari server jika user ingin membacanya, sehingga e-mail juga dapat diakses dari tempat lain.
Kekurangan :
  • Server layanan e-mail memerlukan kapasitas resource yang agak tinggi.

C. POP3


POP (Post Office Protocol) merupakan protokol yang digunakan untuk mengambil pesan dari mailbox pada komputer server dan menyimpannya pada komputer lokal pengguna POP3. Server menggunakan port 110 pada TCP/IP. POP saat ini sudah memasuki versi 3, sehingga lebih dikenal dengan nama POP3 (Post Office Protocol version 3). Dengan menggunakan POP3, maka email dapat diambil dari server dan disimpan di email client (seperti Outlook Expres, Eudora, dan The Bat), Jika ada client yang akan menggunakan layanan server, maka koneksi antara keduanya dilangsungkan. Setelah terkoneksikan, server POP3 akan memberikan sebuah pesan sambutan yang kemudian dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu tahapan otorisasi, dimana client harus mengidentifikasikan dirinya ke server POP3 dengan mengirimkan user id dan password.

POP3 mengambil e-mail dari server dengan satu kali koneksi. Artinya pada saat kita ingin membaca e-mail maka kita harus melakukan proses sinkronisasi di aplikasi e-mail client sehingga semua e-mail akan ditarik ke komputer lokal pada saat terjadi koneksi internet ke server.

Kelebihan :
  • Kelebihan utama POP mail adalah kemampuannya untuk dibaca secara offline (tidak harus terkoneksi ke internet).
  • Melalui e-mail berbasis POP3 akses internet pada saat mengirim dan menerima dapat dikurangi.
  • Lebih mudah dalam pengarsipan, karena e-mail disimpan di komputer pengguna

Kekurangan :
  • Harus menggunakan e-mail client seperti Outlook Express, Eudora Mail, Mutt, dan lain-lain.
  • Hanya dapat mengakses e-mail dari komputer yang terinstal e-mail client (tidak bisa mengecek e-mail Kamu dari sembarang tempat).
  • E-mail berbasis POP3 lambat.
  • Hanya dapat dibuka dari komputer pemakai saja.
Kapasitas :

Besarnya media penyimpanan yang dapat digunakan untuk menampung e-mail dapat tak terbatas, tergantung besarnya kapasitas pada komputer lokal.

Sumber : http://trianaulfah.blogspot.com/2012/10/macam-macam-sistem-layanan-e-mail.html

Tugas KKPI 2

Internet (kependekan dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Internet
INTERNET
1.Bisa diakses kapan saja , siapa saja , dan dimana saja.
2.Sebuah jaringan computer yang sangat besar .
3.Informasi yang diaksespun dapat berupa teks , grafik , suara , maupun video .
4.Perkembangan sangat cepat dan luas hingga bisa diakses di seluruh dunia.
5.Jaringan nya sangat luas dan cepat .

INTRANET

1.Biasa digunakan di sekolah , universitas , perkantoran/perusahaan (tidak umum)
2.Sebuah system jaringan dengan skala yang lebih kecil.
3.Informasi berita berupa prosedur tertentu , atau kumpulan data dapat dimasukkan dalam system pusat informasi yang berdasarkan HTML (HyperText Markup Language)
4.Perkembangan nya lambat dan tidak dapat diakses di seluruh dunia .
5.Jaringan nya tidak luas (sempit)
  1. Sebagai media melakukan transfer file 
    Transfer file yang dimaksud adalah untuk melakukan akses pada server lain yang jaraknya jauh, baik secara anonymous FTP (File Transfer Protocol) maupun yang bukan anonymous FTP.
    2.
    Sebagai sarana mengirim surat (email) 
    3.
    Sebagai surat pembelajaran dan pendidikan 
    4.
    Sebagai sarana untuk penjualan atau pemasaran 
    5.
    Melakukan mailing list, newsgroup, dan konferensi
    Mailing list atau newsgroup digunakan untuk melakukan diskusi online dalam sebuah forum tertentu untuk membahas permasalahan tertentu bagi netter (pengguna internet) yang memiliki masalah dan topic yang sama.
    6.
    Chating 
    Chatting adalah sarana internet yang digunakan untuk berkomunikasi langsung melalui tulisan ataupun lisan.
    7.
    Mesin pencari (search engine) 
    Mesin pencari merupakan fasilitas yang disediakan oleh situs-situs tertentu untuk mempermudah pencarian atau pelacakan informasi yang kita butuhkan secara cepat.
    8.
    Untuk mengirim SMS ke telepon seluler 
    9.
    Sarana entertainment dan permainan 
    10.
    Berbagi pakai file 
    11.
    Menyimpan file multimedia seperti, audio, foto, dokumen, maupun video
    12.
    Menjalin persahabatan / mencari teman baik local maupun mancanegara dengan situs jejaring sosial. Menyalurkan ide kreatif ide melalui blogging.
1.Mozilla firefox
  • Jenis software                              : Aplikasi internet
  • Fungsi software                            :  Browse internet
  • Estimasi harga softwae              :  Free
  • Cara mandapatkan software     : Download
  • perusahaan pembuat software : Mozilla corporation
2.Microsoft Office Word 2007
  • Jenis softwarte                             : Aplikasi pengolah kata
  • Fungsi software                            : Membuat file berupa teks,mengatur teks pada halaman
  • Estimasi harga software             : Rp.882.700
  • Cara mendapatkan software     : Online
  • Perusahaan pembuat software : Microsoft
3.Microsoft Office Excel 2007
  • Jenis software                              : Aplikasi lembar kerja
  • Fungsi software                           : perhitungan angka, analisis data,pembuat grafik,mengolah dokumen
  • Estimasi harga software            : Rp. 885.000
  • Cara mendapatkan software     : Online
  • Perusahaan pembuat software : Microsoft
4.Microsoft power point
  • Jenis software                              : Aplikasi design presentasi
  • Fungsi software                           : Merancang dan mebuat presentasi yang baik,menampilkan slide secara menarik dan profesional
  • Estimasi harga software            : Rp.810.000
  • Cara mendapatkan software     : Online
  • Perusahaan pembuat software : Microsoft
5.Google Chrome
  • Jenis software                               : Aplikasi internet
  • Fungsi software                            : browsing
  • Estimasi harga software             : Free
  • cara mendapatkan software      : Download
  • Perusahaan pembuat software : Google
Sumber: http://grubipa2.blogspot.com/2012/09/macam-macam-softwere-browser-dan.html